HUT Ke 24 Luwu Utara, Kepala Disdikbud Akan Tuntaskan Anak Putus Sekolah

    HUT Ke 24 Luwu Utara, Kepala Disdikbud Akan Tuntaskan Anak Putus Sekolah
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara,  Misba

    LUWU UTARA — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Utara, Misba mengatakan, di hari ulang tahun kabupaten Luwu Utara yang ke 24 ini dengan program implementasi kurikulum merdeka ini adalah suatu lonjakan perbaikan pendidikan di Indonesia secara umum dan di kabupaten Luwu Utara secara khusus dan siap mensukseskan implementasi kurikulum merdeka.

    “Dengan implementasi ini kita berharap indeks pembangunan manusia itu semakin meningkat dan indeks pendidikan di kabupaten Luwu Utara juga meningkat, ” kata Misba saat Rabu (26/4/2023)

    Misba menuturkan, bahwa indeks pembangunan manusia salah satu sumbangsih besar dari dunia pendidikan. Oleh karena itu dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan dana APBN maupun APBD untuk dunia pendidikan sangat mendukung peningkatan indeks pembangunan.

    “Kita berharap tidak ada lagi warga Luwu Utara menikmati pendidikan secara berjenjang dan tidak ada lagi putus sekolah dan bagi yang belum sekolah dan tidak sekolah diharapkan segera memanfaatkan segala fasilitas yang ada baik itu dari tingkat SD dan SMP, ” tuturnya

    Menurutnya, peningkatan formal informal seperti PKBM yang diharapkan disitu bisa menjadi solusi anak-anak kita yang di Luwu Utara yang belum memiliki ijazah SD dan SMP  dan namanya pendidikan kesetaraan dan itu juga diakui bisa lanjut ke jenjang berikutnya.

    “Dengan ketentuan mengikuti proses mengabdi jenjang bergaransi sehingga program pemerintah tidak adalagi yang tidak bersekolah bisa tercapai, ” terangnya

    Lebih lanjut Misba mengatakan, karena  di Luwu Utara data anak yang tidak bersekolah berdasarkan data terakhir sebanyak 1435 dan itu tersebar diberbagai jenjang.

    “Bukan berarti tidak bersekolah tetapi ada yang bersekolah di sekolah yang belum memiliki NSPP nomor seri sekolah terutama yang sekolah di pondok pesantren, ”jelasnya

    “Kita juga berharap pondok pesantren mereka mengurus NSPPnya sehingga anak-anak kita sekolah disana itu bisa tercatat sebagai anak sekolah, ”tandasnya.(ril)

    pendidikan luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Daftar Pemilih Sementara Luwu Utara  241.593...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Keamanan, Polres Luwu Utara dan...

    Berita terkait