LUWU UTARA - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara telah mengeluarkan pengumuman terkait Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Tahun 2024 pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024.
Hal ini Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilhan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Muhajirin mengatakan bahwa, ada 361 nama calon Anggota PKD yang telah lulus seleksi administrasi.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi anggota PKD ini dapat dilihat di Media sosial Bawaslu Luwu Utara atau dapat juga dibuka melalui link pengumuman ( https://drive.google.com/file/d/1VjJhuX-tZjwtn06HS17rEifm9g-3EziJ/view?usp=drivesdk ), jelas Muhajirin.
Nama – nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes wawancara pada Hari Selasa tanggal 28 Mei Tahun 2024, pukul 09.00 Wita s/d Selesai, bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di Wilayah Kecamatan masing – masing.