Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Calon Anggota DPD Sulsel

    Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Calon Anggota DPD Sulsel
    Bawaslu Luwu Utara menhghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Luwu Utara, Sabtu (18/2/2023).

    LUWU UTARA - Bawaslu Luwu Utara menhghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Luwu Utara, Sabtu (18/2/2023).

    Giat yang dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Luwu Utara ini membahas terkait teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan besok.

    Anggota KPU Luwu Utara Hayu Vandy yang menjadi Penanggung jawab (PJ) Verifikasi Faktual ini menjelaskan bahwa metode yang akan dilakukan untuk Verifikasi Faktual besok yakni secara door to door.

    "Untuk Kabupaten Luwu Utara sendiri, ada 16 Calon Anggota DPD yang akan diverifikasi Dukungan Minimal Pemilihnya dengan Sampling sebanyak 1.008 orang yang tersebar di 15 Kecamatan, " jelas Hayu Vandy.

    Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin yang hadir pada rapat Koordinasi tersebut mengatakan agar KPU memastikan jajarannya kebawah melakukan Verifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    "Saya harap upaya pertama PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual harus maksimal untuk memastikan kevalidan data, Usahakan PPS untuk teliti dalam melakukan Verifikasi agar tidak ada Pemalsuan Data yang dapat menyebabkan potensi pelanggaran sengketa, " Harap Muhajirin.

    "Selain itu, teman-teman PPS juga sebisa mungkin pahami regulasi terkait Verifikasi Faktual ini untuk memastikan giat besok berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " tambahnya. 

    Sesuai dengan lampiran PKPU Nomor 10 tahun 2022 terkait program dan jadwal kegiatan tahapan, Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 6-26 Februari 2023.

    bawaslu luwu utara dpd
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Penarikan Mahasiswi PI UNM di Diskominfo...

    Artikel Berikutnya

    ASN di Luwu Utara Diminta Jaga Kondusivitas...

    Berita terkait